MENITNEWS.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa kemajuan daerah harus berpijak pada dua pilar utama: penguatan ekonomi sektor pertanian dan kepatuhan terhadap hukum. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Seminar dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Sulbar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan bertajuk upaya mewujudkan kesejahteraan melalui birokrasi yang bersih dan melayani ini menghadirkan sejumlah pakar, termasuk Staf Khusus Menteri Pertanian RI, Muhammad Arsyad, serta praktisi hukum T. Banjar Nahor.
Membangun Tanpa Menabrak Aturan
Dalam arahannya, Suhardi mengingatkan jajaran birokrasi agar tidak hanya mengejar percepatan pembangunan, tetapi juga harus jeli melihat aspek legalitas. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang agresif tanpa fondasi hukum yang kuat hanya akan menciptakan bom waktu di masa depan.
“Dua tema ini sangat penting. Pertanian adalah dasar kemajuan daerah kita, sementara penegakan hukum memastikan seluruh kebijakan tetap berada di jalur yang benar,” ujar Suhardi. “Jangan sampai kita jor-joran membangun, tapi mengabaikan aturan. Seminar ini krusial untuk menjaga agar kebijakan kita tetap di koridor yang tepat.”
Dilema Kawasan Hutan dalam Program Kakao
Salah satu poin menarik yang dibahas dalam forum tersebut adalah tantangan besar dalam sektor perkebunan, khususnya komoditas kakao. Suhardi mengungkapkan bahwa Sulawesi Barat sebenarnya memiliki peluang besar melalui program peremajaan kakao nasional dengan target puluhan ribu hektare.
Namun, implementasi di lapangan masih terganjal aturan administratif. Di Kabupaten Mamuju misalnya, serapan bantuan bibit belum maksimal akibat status lahan.
Data Penyerapan Bibit Kakao di Mamuju:
Alokasi Tahap Terakhir: 23 Juta Bibit
Usulan yang Terpenuhi: 18 Juta Bibit
Kendala Serapan: 5 Juta Bibit (Tidak terserap karena status lahan)
“Masalahnya bukan karena kita kekurangan lahan, tapi karena aturan. Banyak lahan petani yang diusulkan ternyata masuk dalam kawasan hutan, sehingga tidak bisa dimasukkan dalam CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi),” jelasnya.
Optimisme Ekonomi 5 Tahun ke Depan
Meski menghadapi kendala regulasi lahan, Gubernur tetap menaruh harapan besar pada masa depan pertanian Sulbar. Ia meyakini bahwa dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan saat ini, komoditas kakao akan kembali berjaya.
“Dari progres yang ada sekarang, saya optimis bahwa dalam lima tahun ke depan, sektor kakao di Sulawesi Barat akan menunjukkan hasil yang jauh lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Suhardi menutup sambutannya. (*)
Comment