MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas untuk menghapus ego sektoral dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Melalui Dinas Kesehatan, Pemkot Makassar kini tengah menyusun Standard Operating Procedure (SOP) terpadu yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dilakukan secara humanis dan terintegrasi.
Menghapus Ego Sektoral

Dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5), Andi Zulkifly menyoroti kendala lapangan yang selama ini menghambat penanganan ODGJ. Menurutnya, koordinasi yang lemah antar-instansi seringkali membuat penanganan menjadi tidak optimal.
“Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara sektoral. Tidak boleh hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja. Semua harus bergerak bersama dalam satu alur yang jelas,” ujar Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Bappeda Makassar ini meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat RT/RW, Camat, Satpol PP, hingga jajaran rumah sakit, untuk segera menyepakati rencana aksi (roadmap) yang konkret.
Alur Penanganan: Siapa Berbuat Apa?

Untuk memperjelas tanggung jawab di lapangan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, memaparkan pembagian peran dalam draf SOP yang tengah disusun:
-
Deteksi Dini: Laporan dimulai dari tingkat RT/RW dan kelurahan/kecamatan.
-
Asesmen Medis (Dinkes): Puskesmas menjadi garda terdepan untuk memeriksa kondisi kejiwaan pasien. Jika kondisi berat, Dinkes bertanggung jawab merujuk ke rumah sakit dan memastikan ketersediaan obat secara rutin.
-
Pengamanan (Satpol PP & Kecamatan): Mendampingi tenaga kesehatan dalam proses penjangkauan pasien agar tetap kondusif.
-
Rehabilitasi Sosial (Dinsos): Jika hasil asesmen menunjukkan pasien tidak memerlukan perawatan medis berat, atau jika pasien sudah dinyatakan sembuh oleh RS, maka Dinas Sosial mengambil alih proses rehabilitasi dan pemulangan ke keluarga (reunifikasi).
“Selama ini kendala di lapangan adalah petugas bingung harus membawa pasien ke mana. Dengan SOP ini, kami harap tidak ada lagi aksi saling menunggu. Begitu ada laporan, semua turun bersama,” tegas dr. Nursaidah.
Mewujudkan Makassar Kota Inklusif

Selain perbaikan sistem, Pemkot Makassar juga menekankan pentingnya edukasi untuk menghapus stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Makassar sebagai kota inklusif.
Andi Zulkifly mengingatkan bahwa dukungan keluarga adalah kunci penyembuhan. “ODGJ bisa sembuh. Kita ingin masyarakat tidak mengucilkan mereka. Penanganan yang bermartabat adalah cermin bahwa Makassar adalah kota yang inklusif bagi semua warganya,” tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan segera menghasilkan dokumen rencana aksi yang ditandatangani oleh seluruh OPD terkait agar dapat langsung diimplementasikan di lapangan, mengingat tren temuan kasus ODGJ di Makassar menunjukkan peningkatan dalam setahun terakhir. (*)
Comment