MENITNEWS.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperkuat legalitas aset daerah. Hal ini ditandai dengan diterimanya delapan sertifikat aset dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat, Rabu (6/5/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar.
Prioritaskan Aset yang “Clean and Clear”
Junda Maulana menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk mengamankan aset, baik secara fisik, administratif, maupun hukum.
Meski awalnya menargetkan puluhan aset, Junda mengungkapkan bahwa baru delapan aset yang berhasil direalisasikan pada tahap ini. Hal tersebut disebabkan oleh kendala teknis terkait validitas data di lapangan.
“Beberapa aset masih terkendala pada kesesuaian data, seperti perbedaan luas wilayah dan luas areal. Karena itu, kita dahulukan yang datanya sudah lengkap dan tidak bermasalah,” jelas Junda.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan instruksi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan penyelesaian aset tanpa sengketa terlebih dahulu sembari membenahi administrasi aset lainnya yang masih terkendala.
Perluasan Target hingga Jalan Provinsi
Adapun delapan aset yang telah resmi bersertifikat tersebut mencakup beberapa bidang tanah dan fasilitas umum, termasuk gedung sekolah. Kedepannya, Pemprov Sulbar memproyeksikan program sertifikasi ini juga menyasar infrastruktur jalan provinsi.
“Tujuannya jelas, untuk mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari. Ini adalah program berkelanjutan. Kami akan terus melakukan inventarisasi setiap tahunnya,” tegas Junda.
Strategi Kolaborasi Anggaran
Untuk mempercepat target sertifikasi aset yang masih tersisa, Pemprov Sulbar membuka peluang kolaborasi pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Junda optimistis bahwa melalui komunikasi yang baik antara Gubernur dengan Menteri ATR/BPN, dukungan anggaran dari APBN dapat disinergikan dengan APBD Provinsi.
“Kita akan berbagi beban (sharing), mana yang dibiayai oleh pusat dan mana yang melalui APBD. Dengan sinergi ini, kita berharap jumlah aset yang tersertifikasi akan meningkat signifikan di tahun-tahun mendatang,” tutupnya. (*)
Comment