MENITNEWS.COM, PANGKEP — Udara siang di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terasa hangat. Bukan hanya karena sirkulasi yang mengurung aroma karpet lama dan kursi kayu yang mengilap, tetapi juga oleh ketegangan halus yang menyebar ketika palu sidang diketuk.
Suara “tok!” yang tegas dari Wakil Ketua I DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin, memantul di dinding ruangan, menandai dimulainya rapat paripurna kedua pembahasan Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas, pada Senin, 10 November 2025.
Di barisan depan, Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda duduk rapi. Sementara para Camat, Pimpinan OPD, serta wartawan mencatat setiap detail.
Dari kejauhan, terdengar sayup detik jam dinding yang seakan ikut mengawasi proses pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas—sebuah rancangan aturan yang lahir dari inisiatif DPRD sendiri, sebagai janji bahwa tidak ada warga Pangkep yang boleh merasa dipinggirkan.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna hari ini saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Andi Ilham.
Suaranya memenuhi ruangan, membawa keseriusan yang dapat dirasakan hingga ke deretan kursi paling belakang. Para peserta rapat mengangguk perlahan, sebagian lainnya merapikan berkas, menyiapkan diri untuk tahapan berikutnya.
Satu per satu perwakilan Fraksi berdiri. Dari Fraksi NasDem hingga Fraksi Perjuangan Rakyat, mereka menyampaikan tanggapan tertulis terhadap pendapat Bupati.
Kertas-kertas yang diserahkan bukan sekadar formalitas; ada ketukan hati yang ikut berpindah dalam setiap lembar, terutama saat membahas hak-hak saudara-saudara penyandang disabilitas—mereka yang mungkin tak hadir secara fisik dalam ruangan itu, namun suaranya mengisi setiap paragraf dokumen yang dibacakan.
Aroma tinta dari dokumen yang baru dicetak masih terasa, ketika berkas itu diserahkan secara simbolis. Sorot mata para Pimpinan OPD tampak fokus, seolah memahami bahwa pekerjaan mereka kelak akan diuji oleh implementasi aturan ini.
“Kita berharap Ranperda ini menjadi payung hukum yang benar-benar melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas,” kata Andi Ilham, suaranya lembut namun tegas.
Ada nada empati yang bisa dirasakan, seperti seseorang yang berbicara bukan sekadar sebagai Pejabat, tapi sebagai sesama manusia.
Di luar gedung, angin sore mulai menurunkan suhu, membawa bau laut khas Pangkep yang samar tercium ketika pintu ruang sidang terbuka sesaat. Dari jendela, warna langit yang mulai meredup menyatu dengan gema ketukan palu sidang terakhir—tiga kali, menutup rapat dengan ritme yang mengisyaratkan perjalanan panjang berikutnya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung proses ini,” tutupnya.
Saat semua berdiri, derit kecil kursi dan gemerisik berkas menandai berakhirnya agenda hari itu. Namun di balik suara-suara kecil itu, ada harapan yang lebih besar: bahwa langkah kecil di gedung ini kelak menjadi awal dari ruang publik yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih ramah bagi setiap warga, tanpa kecuali. (*)
Comment