MENITNEWS.COM, MAMUJU – Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) setiap 30 April menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat akses informasi. Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Keterbukaan sebagai Pilar Demokrasi
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah dasar pemenuhan hak masyarakat. Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar prosedur administratif.
“Keterbukaan adalah bagian penting dari praktik demokrasi yang mencerminkan integritas dan akuntabilitas pemerintah,” ujar Ridwan, Kamis (30/4).
Langkah Strategis Diskominfo Sulbar
Untuk mewujudkan hal tersebut, Diskominfo Sulbar melakukan berbagai langkah integrasi layanan, di antaranya:
Integrasi Kanal Digital: Menghubungkan website resmi dengan media sosial instansi.
Optimalisasi SP4N-LAPOR!: Memastikan kanal pengaduan masyarakat berjalan responsif.
Penguatan PPID: Mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD untuk lebih aktif.
Menjawab Tantangan Komunikasi
Meski terus berkembang, Ridwan mengakui bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama dalam pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. (*)
Comment