MENITNEWS.COM, JAKARTA — Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Sulselbar, menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah ketatnya persaingan industri perbankan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset BPD per Maret 2026 telah menembus angka Rp1.036,51 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pertumbuhan aset tersebut mencapai 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kinerja positif ini juga didukung oleh ketahanan permodalan yang kuat, dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level 26,19 persen.
Tren positif BPD juga terlihat pada sektor intermediasi. Penyaluran kredit BPD tercatat melonjak signifikan dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026, atau tumbuh 1,59 persen (yoy).
Ekspansi kredit ini ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Keuangan (DPK) sebesar 4,74 persen (yoy) menjadi Rp782,04 triliun.
Meskipun agresif menyalurkan kredit, BPD tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent management).
”Kinerja industri BPD tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik. Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Net sebesar 1,27 persen,” ujar Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).
Efek Positif Roadmap BPD 2024-2027 dan Konsolidasi KUB
OJK terus mengawal penguatan industri ini melalui Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. Roadmap ini berfokus pada empat pilar utama yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD.
Kemudian akselerasi transformasi digital, penguatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan, serta pengawasan.
Salah satu dampak nyata dari peta jalan ini adalah suksesnya kebijakan konsolidasi Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Kebijakan Modal Inti Minimum (MIM) berhasil memangkas jumlah BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun, dari 18 bank pada tahun 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir tahun 2024.
Seluruh BPD tersebut kini telah resmi bergabung dalam KUB.
Selain penguatan internal, BPD terus menggenjot sektor produktif masyarakat. Berdasarkan POJK No. 19 Tahun 2025, BPD berkomitmen memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM konsisten berada di angka 16 hingga 18 persen dari total kredit dengan kualitas yang stabil.
Ke depan, OJK mendorong BPD untuk memanfaatkan kedekatan geografis dan kultural masyarakat guna menstimulasi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
BPD diharapkan menjadi motor penggerak investasi pada sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, dan digitalisasi ekosistem pedesaan.
Melalui langkah strategis ini, OJK optimistis BPD mampu membangun kemandirian ekonomi daerah sekaligus berkontribusi nyata pada penguatan ekonomi nasional. (*)
Comment