MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mengembalikan fungsi infrastruktur publik. Terbaru, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menertibkan lapak liar yang telah berdiri selama kurang lebih 25 tahun di atas fasilitas umum (fasum) dan saluran drainase di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).
Langkah tegas namun humanis ini diambil sebagai upaya mengurai potensi banjir dan mengembalikan estetika kota yang selama ini terganggu akibat penyalahgunaan fungsi lahan.
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.
Meski lapak tersebut sudah puluhan tahun beroperasi, proses pembongkaran berlangsung kondusif.
”Kegiatan ini kami lakukan secara humanis dan persuasif. Kami tetap mengedepankan pendekatan komunikasi yang baik kepada warga sekitar serta para pemilik lapak di Jalan Kartini,” ujar Nanin Sudiar.
Nanin menjelaskan bahwa penataan lapak di Jalan Kartini ini sangat krusial. Keberadaan bangunan di atas drainase selama ini menyumbat aliran air, sehingga memicu genangan banjir saat intensitas hujan tinggi. Dengan dibongkarnya lapak tersebut, fungsi saluran air diharapkan kembali optimal.
Penertiban di Jalan Kartini ini merupakan bagian dari gerakan masif Pemkot Makassar dalam menata kembali fasum dan fasilitas sosial (fasos) yang beralih fungsi di berbagai wilayah kecamatan.
Selain meminimalisir risiko banjir, pembersihan kawasan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, memperlancar arus lalu lintas di sekitar Jalan Kartini, serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman di Kelurahan Baru.
Di akhir penertiban, Nanin mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi mendirikan bangunan di atas area terlarang dan bersama-sama menjaga keberlanjutan tata ruang kota.
”Mari bersama menjaga fasilitas umum di Jalan Kartini, dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Comment