MENITNEWS.COM, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor yang baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.
Menurut Suhardi, inisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut sangat tepat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Selain itu, kehadiran BUMN ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia yang selama ini dinilai merugikan negara.
“Ini suatu terobosan yang sangat baik dari pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini, praktik under invoicing (manipulasi penurunan harga cetak faktur) sangat merugikan Indonesia,” ujar Suhardi Duka di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
Sentil Praktik Oligarki dan Kontrol Harga CPO
Suhardi mencontohkan komoditas Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi andalan ekspor nasional sekaligus komoditas unggulan Sulbar. Sebagai produsen sekitar 50 persen CPO dunia, Indonesia anehnya belum memiliki kendali penuh terhadap penentuan harga pasar global.
“Kita penghasil CPO terbesar dunia, tetapi justru bukan kita yang menentukan harga. Kita masih ikut ditentukan negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Padahal, Singapura bahkan tidak memiliki produksi CPO,” tuturnya.
Ia menilai, pola perdagangan selama ini membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan besar akibat penjualan melalui perantara dengan harga rendah. Komoditas tersebut kemudian dijual kembali ke pembeli utama dengan nilai lebih tinggi, sementara Devisa Hasil Ekspor (DHE) justru banyak tersimpan di luar negeri.
“Sudah terlalu lama oligarki bermain-main dengan under invoicing dan under pricing dalam tata kelola ekspor SDA. Presiden Prabowo sejak awal sudah memperingatkan oligarki nakal, dan kini saatnya mengambil kebijakan untuk menyeimbangkan peran negara dan swasta,” tegas SDK.
“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan mengembalikan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” tambahnya.
Tetap Beri Ruang untuk Swasta
Meski mendukung penuh, Suhardi menegaskan bahwa pemerintah tetap harus memberikan ruang bagi sektor swasta untuk berkembang. Investasi swasta tetap dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional, dengan catatan tata kelolanya harus sehat dan transparan.
“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir. Selama ini negara membiarkan praktik-praktik curang yang tidak dikontrol dengan baik,” pungkasnya.
Ia memperkirakan implementasi kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) ini akan memunculkan sedikit gejolak atau shock pasar di awal, karena pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan sistem baru. Namun dalam jangka panjang, ia optimistis langkah ini akan menciptakan stabilitas harga yang lebih sehat.
Menyasar Tiga Sektor Strategis
Pada tahap awal, kebijakan ini baru menyasar tiga sektor strategis, yakni CPO, batu bara, dan aluminium foil. Namun, Suhardi berharap pengelolaan ekspor SDA strategis lainnya dapat segera diintegrasikan ke dalam sistem yang sama.
Ia juga mengingatkan agar BUMN baru ini tidak berubah menjadi institusi yang terlalu dominan hingga memonopoli pasar dan mengulangi kesalahan yang dulu dikritik dari sektor swasta.
“Kita berharap implementasinya sesuai tujuan. Jangan sampai BUMN ini nanti mengontrol semuanya dan melakukan hal yang sama seperti yang dulu dilakukan swasta. Kalau itu terjadi, pasar global pasti akan mengoreksi dan dampaknya tidak akan baik,” ingatnya.
Dampak Langsung bagi Sulawesi Barat
Dampak dari kebijakan baru ini diperkirakan akan paling terasa di wilayah-wilayah sentra perkebunan sawit di Sulbar, khususnya Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian Mamuju.
Suhardi berharap regulasi ini mampu menciptakan win-win solution atau keseimbangan yang saling menguntungkan antara kepentingan negara dan swasta.
“Swasta harus berkembang, tetapi negara jangan dirugikan. Jangan sampai mereka kaya sendiri, sementara negara rugi,” tutup Suhardi. (*)
Comment