Perkuat Tata Kelola Desa, SMSI dan ABPEDNAS Jalin Sinergi Nasional

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar pertemuan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat ABPEDNAS, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2026) sore.

Audiensi ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi nasional guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Delegasi SMSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Komitmen Jaringan Media Siber Terbesar

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI. Sejak berdiri pada 7 Maret 2017, SMSI kini telah bertumbuh menjadi salah satu konstituen resmi Dewan Pers dengan jaringan mencapai 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi.

Berkat skala organisasinya, SMSI juga telah dinobatkan sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) serta Kementerian Pariwisata RI.

“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.

Firdaus menambahkan, jaringan luas SMSI hingga ke tingkat kabupaten/kota akan dioptimalkan untuk menyebarluaskan informasi strategis nasional terkait pembangunan desa. Langkah ini akan dijalankan dengan memegang teguh fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu sebagai media informasi objektif, edukasi publik, sekaligus kontrol sosial.

Desa Sebagai Investasi Jangka Panjang

Merespons hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani menyambut positif komitmen SMSI. Pria yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) ini menegaskan pentingnya posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam struktur kelembagaan desa.

Menurutnya, ABPEDNAS hadir sebagai wadah komunikasi, penyalur aspirasi, dan instrumen pengawasan kinerja kepala desa sesuai amanat regulasi.

“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” tegas Prof. Reda.

Lebih lanjut, Prof. Reda menyampaikan bahwa institusi Kejaksaan juga berkomitmen penuh untuk mendampingi ABPEDNAS. Ia berharap kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk SMSI, dapat memastikan fungsi pengawasan di desa berjalan profesional dan berintegritas.

Implementasi Rapimnas dan Program Kreatif

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS dalam hal penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas BPD.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” kata Adhitya.

Sebagai bentuk inovasi pengawasan yang kreatif, Adhitya juga membeberkan bahwa ABPEDNAS saat ini tengah menyelenggarakan lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.

Pertemuan strategis ini diakhiri dengan sesi foto bersama. Kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti poin-poin kerja sama secara konkret dengan melibatkan seluruh pengurus daerah SMSI dan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Comment