Bupati Gowa Dorong Harmonisasi Kebijakan dan Percepatan Infrastruktur Dalam Forum Otonomi Daerah Kemendagri

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/5).

Dalam forum yang diikuti sejumlah kepala daerah tersebut, Husniah Talenrang memaparkan berbagai kondisi strategis Kabupaten Gowa, mulai dari capaian pembangunan daerah, kondisi infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam hingga dinamika politik yang berkembang di daerah.

Ia menyebut, selama satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Kabupaten Gowa mencatat sejumlah capaian positif, terutama pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, serta indikator penurunan angka kemiskinan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Gowa mendapat kesempatan menyampaikan berbagai kondisi daerah. Dalam kesempatan itu kami menyampaikan sejumlah capaian positif Kabupaten Gowa, mulai dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga indikator tingkat kemiskinan yang menunjukkan perkembangan cukup baik,” ujar Husniah.

Meski demikian, dirinya mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang terdampak efisiensi anggaran.

Menurutnya, Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga sekaligus daerah penghasil di berbagai sektor, seperti pertambangan, pertanian, hortikultura hingga penyedia sumber air bagi daerah sekitar.

“Kabupaten Gowa memiliki peran strategis sebagai wilayah penghasil, baik sektor pertambangan, pertanian, sayur-mayur hingga sumber pasokan air. Karena itu kami berharap adanya dukungan, komunikasi, dan harmonisasi yang lebih baik dari pemerintah pusat agar Kabupaten Gowa juga mendapatkan manfaat yang dapat meningkatkan kapasitas pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Husniah juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan terkait pengelolaan sumber daya daerah, terutama sektor pertambangan agar dampak lingkungan maupun sosial dapat diminimalkan dan manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.

“Kami ingin Kabupaten Gowa tidak hanya berperan sebagai daerah pemasok, tetapi juga memperoleh manfaat yang dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur yang sering dikeluhkan masyarakat dan berdampak pada kesejahteraan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gowa itu turut menyinggung dinamika politik yang berkembang terkait isu pemakzulan terhadap dirinya. Namun ia memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Di Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya dan sebagainya. Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri telah memberikan penjelasan bahwa persoalan yang bersifat pribadi tidak dapat dijadikan dasar interpelasi maupun hak angket, kecuali berkaitan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Apa yang disampaikan Kemendagri tentu menjadi penjelasan bahwa segala sesuatu harus melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami tetap fokus bekerja dan memastikan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah mengatakan berbagai persoalan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Gowa juga menjadi isu yang dihadapi sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Hal-hal yang disampaikan ibu bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya daerah maupun persoalan dinamika politik yang berkembang di daerah dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan,” kata Cheka.

Ia menambahkan, harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam seperti pertambangan.

“Nantinya akan kita bahas kebijakan pemerintah provinsi dapat disinkronkan dengan kebijakan di pemerintah daerah tanpa adanya singgungan. Hal ini akan dibahas secara khusus termasuk pemanfaatan tambang yang tidak memperhatikan wilayah atau lokasi yang ada,” tutupnya. (*)

Comment