KominfoSS Sulawesi Barat Tancap Gas Benahi Kualitas Pelayanan Publik

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik di internal instansi. Langkah strategis tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi akselerasi perbaikan standar pelayanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama jajaran Biro Organisasi di ruang kerjanya pada Senin, 25 Mei 2026.

Rapat ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi potret pelayanan secara komprehensif. Ruang lingkup evaluasi mencakup pemenuhan legalitas dokumen, peningkatan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang representatif, hingga penguatan digitalisasi sistem informasi serta penciptaan inovasi layanan yang berkelanjutan.

Keterlibatan Masyarakat dan Akuntabilitas SKM

Dalam pembahasan kebijakan tersebut, tim perumus mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting mengenai peninjauan ulang Standar Pelayanan (SP). Ke depan, proses penyusunan maupun peninjauan ulang dokumen SP diwajibkan untuk melibatkan minimal empat unsur perwakilan masyarakat secara aktif, baik melalui forum tatap muka (luring) maupun virtual (daring).

Proses tersebut juga harus diiringi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat. Selain itu, tim evaluasi menekankan pentingnya transparansi berkala berupa pelaporan rutin serta publikasi bukti otentik pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) agar dapat diakses oleh publik secara terbuka.

Transparansi Operasional Front Office dan Penerapan Budaya 5S

Pada sektor profesionalisme aparatur, Dinas KominfoSS Sulbar dituntut untuk mengedepankan asas keterbukaan informasi. Kepastian waktu pelayanan di area Front Office (FO) wajib dipublikasikan secara jelas kepada masyarakat luas, termasuk kepastian regulasi yang mengatur mekanisme pelayanan pada jam istirahat, ketentuan penambahan waktu di luar jam kerja resmi, serta skema layanan khusus pada hari libur.

Aspek perilaku dan budaya kerja petugas garda depan juga mendapat perhatian serius dari pimpinan instansi. Berdasarkan instruksi resmi, seluruh petugas pelayanan kini diwajibkan mengimplementasikan budaya pelayanan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) secara konsisten.

Sebagai penyeimbang untuk memicu produktivitas dan motivasi kerja, dinas tengah merumuskan regulasi formal terkait kriteria pemberian penghargaan (reward), pemberian kesempatan pendidikan dan pelatihan (diklat), program beasiswa, serta agenda penguatan kapasitas pegawai (capacity building).

Akselerasi Fasilitas Inklusif Ramah Kelompok Rentan

Pembenahan pada aspek sarana dan prasarana diarahkan untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman dan humanis. Ruang tunggu utama Dinas KominfoSS Sulbar ditargetkan tampil lebih ramah pengunjung dengan penyediaan fasilitas penunjang seperti stasiun pengisian daya gawai (charger station) serta media cetak informasi layanan yang informatif.

Lebih jauh, pemenuhan hak-hak kelompok rentan dan penyandang disabilitas ditempatkan sebagai prioritas utama yang tidak boleh ditunda. Pihak dinas berkomitmen untuk segera merealisasikan sejumlah infrastruktur penunjang inklusif, antara lain:

  • Toilet Khusus: Penyediaan fasilitas sanitasi aksesibel bagi penyandang disabilitas.

  • Ruang Laktasi: Penyediaan ruang menyusui (nursery room) yang higienis bagi ibu dan anak.

  • Fasilitas Ramah Anak: Penyediaan arena bermain anak yang aman di area tunggu.

  • Akses Khusus: Penyediaan area parkir khusus yang terletak dekat dengan pintu masuk utama, di samping optimalisasi fungsi kantin dan ruang tunggu bersama.

Digitalisasi Layanan dan Penguatan Kanal Pengaduan

Menyangkut pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Dinas KominfoSS Sulbar mewajibkan percepatan integrasi data operasional ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Situs web resmi dan seluruh kanal media sosial instansi harus dioptimalkan untuk memuat dokumen pendukung utama, mulai dari Standar Pelayanan (SP), Maklumat Pelayanan (MP), hingga indeks pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Sementara itu, guna memperkuat ruang dengar dan serap aspirasi, sarana konsultasi dan pengaduan langsung (offline) akan diperkokoh dengan penyediaan kotak saran fisik serta ruang pengaduan khusus yang dilengkapi dengan papan nama yang jelas.

Seluruh aktivitas pengaduan masyarakat dipastikan akan terdokumentasi secara sistematis. Sistem pelaporan akan diintegrasikan secara berkala, memuat bukti publikasi tangkapan layar (screenshot) tindak lanjut pada website resmi, hingga sinkronisasi data laporan ke dalam sistem aplikasi nasional SP4N-LAPOR!

Keselarasan dengan Visi Pembangunan Daerah

Di akhir pertemuan, Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas asistensi dan pendampingan berkelanjutan yang diberikan oleh jajaran Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Upaya reformasi birokrasi ini ditegaskannya selaras dengan visi dan misi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendongkrak mutu pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

“Baik buruknya penilaian masyarakat terhadap kinerja birokrasi kita, pada akhirya akan tercermin dari bagaimana cara kita menerima dan melayani mereka di lapangan,” pungkas Ridwan Djafar. (*)

Comment